Arsip Blog

Minggu, 28 November 2021

KORPRI

Medan, 29 November 2021
Oleh : Fauzi Abdullah

KORPRI adalah Korps Pegawai Republik Indonesia. Organisasi di Indonesia yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, BUMN dan BUMD serta anak perusahaannya.
Tanggal 29 November, menjadi hari bersejarah bagi KORPRI. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI resmi didirikan pada tanggal 29 November 1971.
KORPRI adalah wadah berhimpun bagi seluruh pegawai Republik Indonesia.
Sebelum 27 Desember 1949, pegawai Republik Indonesia terbagi dalam tiga kelompok besar. Pertama, Pegawai Republik Indonesia yang berada di Wilayah kekuasaan Republik Indonesia.
Kedua, Pegawai Republik Indonesia yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator). Dan yang ketiga, pegawai pemerintah yang bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).
Setelah diakuinya kedaulatan Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Seluruh pegawai Republik Indonesia, Pegawai RI Non Kolaborator dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Hingga kini, sudah berwujud resmi wadah KORPRI tempat berhimpun bagi seluruh pegawai Republik Indonesia.
Hari ini, 29 November 2021 usia KORPRI genap 50 tahun. Selamat HUT KORPRI. ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh! #fauziabdullah

Tidak ada komentar: